Meski telah ada papan larangan merokok, namun ternyata masih
banyak pengunjung RSUD Saras Husada Purworejo yang merokok di lokasi rumah
sakit. Bahkan tak jarang jajaran RSUD mulai dari direktur, dokter hingga
perawat terpaksa sering ikut mengingatkan para perokok itu.
Hal tersebut dikemukakan ketua tim penanganan pelayanan
publik RSUD Saras Husada dr Juliance T Purba, ketika menemui tim pengaduan
pelayanan publik Kabupaten Purworejo, yang melakukan klarifikasi di rumah sakit
tersebut, Rabu (18/12). Tim dipimpin oleh Kabag Organisasi dan Aparatur Setda
Bambang SUgito SH.
Dalam kesempatan itu, tim mengklarifikasi adanya sms yang
masuk ke sms pengaduan pelayanan publik yang dikelola Pemerintah Kabupaten
Purworejo. Salah satu sms itu mempertanyakan adanya pengunjung RSUD yang
merokok.
Menurut Juliance, saat ini pihaknya sedang menghadapi
penilaian sertifikasi. Sedangkan salah satu aspek yang dinilai adalah
lingkungan rumah sakit yang bebas rokok. "Lha kalau masih banyak
pengunjung yang merokok, ya nilai kita bisa berkurang," katanya.
Diungkapkan bahwa larangan merokok di lingkungan rumah
sakit, merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh
rumah sakit di Indonesia. "Sehingga seharusnya, ruangan khusus tempat
merokok juga tidak boleh didirikan di lingkungan rumah sakit,"
ungkapnya.
Sementara itu Bambang Sugito menyatakan dukungannya pada
upaya pihak RSUD untuk menegur para perokok di lingkungan rumah sakit.
"Namun tentunya dengan bahasa yang santun, agar mereka tidak tersinggung.
Karena hal itu dimungkinkan karena mereka tidak tahu adanya aturan larangan
merokok," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar