Jumat, 24 April 2015

SMP Negeri 24 Purworejo Sarat Prestasi Eskul

Dibanding sekolah yang lain, nama SMP Negeri 24 Purworejo mungkin belum begitu menonjol. Hal itu disebabkan lokasinya yang memang berada terpencil jauh dari pusat kota Purworejo. Namun siapa sangka dibalik semua itu SMP Negeri 24 Purworejo yang terletak di Desa Kaliharjo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo ternyata menyimpan segudang perstasi. Utamanya dalam bidang estra kurikuler.

Diantaranya, dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) dan Festifal Seni Kabupaten Purworejo tahun 2014 belum lama ini, sekolah ini mampu menyabet 14 tropi kejuaraan. Sementara sekolah lain untuk meraih satu kejuaraan saja harus bersusah payah. Keberhasilan tersebut tentu saja mengundang kekaguman tersendiri bagi sekolah sekolah lain. Meski belum menjadi juara umum namun perolehan kejuaraan tersebut tergolong luar biasa.

Kepala SMP Negeri 24 Purworejo, Suwarto AS, SPd, M, MPd mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari usaha sungguh-sungguh seluruh warga SMP Negeri 24 Purworejo. Disamping itu juga berkat pembinaan yang serius melalui kegiatan estra kurikuler. Meski mengaku bangga, kata Suwarto, namun dirinya belum merasa puas. “ Karena itu kami akan terus berupaya meningkatkan prestasi sehingga harapanya dengan semua itu bisa menjadi bekal hidup para siswa,” ujar Suwarto.

Masih kata Suwarto, selain prestasi dalam bidang olahraga dan seni sekolahnya juga banyak berprestasi dalam bidang kepramukaan. Bahkan dua siswanya terpilih mewakili Kabupaten Purworejo dalam Jambore tingkat propinsi pada bulan Agustus 2015 mendatang di Semarang. “ Yang membanggakan lagi dari hasil seleksi dua siswa kami baik putra dan putri semuanya menduduki rangking pertama,” kata Suwarto.

Berikut hasil kejuaraan yang berhasil diraih SMP Negeri 24 Purworejo dalam POPDA tahun 2014. Juara pertama Lomba Lompat Jauh Putri atas nama Wiwin Yuliani kelas 7 A, juara pertama Lari 100 meter Putri atas nama Adinda Oktaviana kelas 7 C, juara pertama Lari 800 meter Putri atas nama Nur Azizah kelas 9 F, juara pertama Lari 1500 meter Putri atas nama Nur Azizah kelas 9 F, juara pertama 800 meter Putra atas nama Hendri Kurniawan kelas 8 A, juara II Lari 800 meter Putri atas nama Ayu Rahmawati kelas 9 F,

juara III Lari 800 meter Putri atas nama Vita Rahmawati kelas 7 C, juara Harapan III Lukis Putra atas nama Dimas Andrean kelas 8 A, juara harapan III Story Telling atas nama Anisa Samsabila kelas 8 C, juara harapan III Cipta Puisi Putri atas nama Ayu Susanti kelas 7 C, juara III Mocopat Putra atas nama Gus Kamid kelas 8 A, juara harapan I Vocal Putra atas nama Narendra Dewa F kelas 7 A, dan juara harapan II Musik Tradisional. 

Minggu, 08 Maret 2015

Diduga Terjadi Pungutan Liar Dana Sertifikasi Guru Di Purworejo

Diduga telah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Purworejo terhadap para guru penerima dana tunjangan sertifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Formatur Basuki Rahmat SH MH dan Ketua FPI Purworejo Mustakim.
Mereka pada Kamis (5/3) sudah melaporkan kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri Purworejo. Karena pungutan dana liar itu benar-benar sudah merugikan para guru. Menurut Basuki Rahmat dan Mustakim, setiap para guru ditarik masing-masing Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) setiap dana sertifikasi diterima. Dana sertifikasi diterima para guru setiap tiga bulan sekali.

Data yang dieproleh LSM Formatur dan FPI Purworejo, jumlah guru bersertifikasi di Kabupaten Purworejo sekitar 4000 orang. Dengan demikian dana pungutan liar yang berhasil dikumpulkan oleh “koordinator” setiap tiga bulan mencapai Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Artinya dalam setahun dana pungutan liar tersebut mencapai Rp 3 miliar lebih. Padahal pungutan liar tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2008 dan sampai sekarang masih berlanjut. Belum diketahui pasti dana sebesar itu dimanfaatkan untuk apa dan siapa saja oknum yang menerima “jatah” dana siluman tersebut.

Dijelaskan Basuki Rahmat dan Mustakim, modus operandi yang dilakukan dengan mengirim surat resmi kepada para guru profesional untuk melakukan pemberkasan. Pada saat para guru profesional berkumpul kemudian diberi pengarahan tertentu. Sayangnya, entah lantaran takut atau karena kepatuhan guru, banyak yang tidak mau mengutarakan kebusukan yang terjadi di dinas mereka. Meski sebenarnya mereka sudah dirugikan.


“Karena itu kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menyelidiki dan menyidik pengaduan dugaan pungutan dana sertifikasi ini. Agar tidak menjadi fitnah kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui legal action,” kata Basuki. Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data-data yang dia miliki distribusi pungutan liar tersebut sampai ke pimpinan daerah. “Dan tidak menutup kemungkinan modus-modus seperti ini juga terjadi di dinas lain dengan tupoksi dan korban yang berbeda,” tegasnya.