Jumat, 07 Desember 2012

39 Kades Terpilih Dilantik


Sebanyak 39 orang calon kepala desa terpilih, mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik sebagai kepala desa, oleh Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg. Mereka dikukuhkan sebagai kepala desa melalui keputusan Bupati Purworejo nomor 188.4/516 2012 tertanggal 20-11-2012. Acara dikemas dalam sebuah upacara, Selasa (4/12), di pendopo rumah dinas bupati.

Kepala desa yang dilantik tersebut, merupakan hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), tanggal 30 Oktober-1 Nopember lalu. Dari jumlah tersebut, 6 orang diantaranya wanita. Sebelum melantik calon kades terpilih, Bupati menyerahkan surat keputusan pemberhentian bernomor 141.4/515/2012 tertanggal 20-11-2012 tentang pemberhentian kepala desa. Hadir pada acara tersebut, para istri/ suami kades terlantik beserta keluarga.

Bupati Purworejo Mahsun Zain pada kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada kepala desa yang memasuki purna tugas, atas darma baktinya selama menjabat. Namun ia minta maaf, karena pemerintah daerah tidak bisa memberikan penghargaan yang memadai atas pengabdiannya, selain ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa, pengabdian saudara kepada desa, masyarakat, bangsa dan negara tidaklah terikat pada jabatan atau kedudukan tertentu saja, melainkan terbentang luas, pada setiap waktu dan kondisi. Untuk itu ia minta agar tidak berhenti berbuat dan mendedikasikan segala kemampuan dan potensi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. 

Era otonomi daerah ini, sambungnya, membawa peluang sekaligus tantangan yang besar, terutama para pemimpin dan aparatur pemerintahan. Tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan otonomi daerah, antara lain bagaimana memanfaatkan serta mendayagunakan secara optimal sumber daya yang masih terbatas keberadaannya. Terutama dalam hal dana, SDM, sarana dan prasarana. Selain itu, upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat masih perlu ditingkatkan. Sehingga upaya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Purworejo maju dan sejahtera bisa tercapai. 

Disisi lain, ia berpesan agar kepala desa yang baru dilantik agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. “Abdikan seluruh potensi dan energi yang dimiliki untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Harus diingat bahwa Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karenanya, Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, dengan tetap berpegang pada aturan yang ada” pesannya. 

Disamping itu, seorang kepala desa juga dituntut untuk mampu menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil akan bermanfaat dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Selain itu, dalam melaksanakan pemerintahannya kepala desa juga tidak bisa terlepas dari dukungan BPD, sebagai unsur Pemerintahan Desa.

Kepala Desa dan BPD merupakan mitra, sehingga harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi, dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai langkah awal, Ia minta agar kepala desa segera mempersatukan kembali warga yang mungkin sempat terkotak-kotak, ataupun renggang tali silaturahminya, karena pelaksanaan Pilkades lalu. 

Untuk itu, lakukan komunikasi yang intens, sehingga bisa bertukar pikiran sekaligus menghargai perbedaan. Dengan demikian, harmoni kehidupan di desa akan tercipta, sehingga masyarakat secara sadar dan aktif berkiprah dalampembangunan desanya. Kepada seluruh masyarakat desa, ia mengajak untuk mengakhiri segala perbedaan yang ada selama proses pemilihan sampai dengan pelantikan Kepala Desa. “Marilah bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan untuk bersama-sama membangun desa” ajaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar