Pergaulan yang bebas dan tanpa
pengawasan orang tua terkadang bisa mendatangkan petaka. Setidaknya hal itu
dialami oleh AK (12) warga salah satu desa di Kecamatan kaligesing Purworejo.
Lantaran diajak mencuri perangkat CPU oleh IP (17) yang masih tetangganya, AK
yang baru saja lulus SD tersebut harus berurusan dengan Polisi.
Kejadian berawal Rabu (18/7) saat
AK yang mendaftar sekolah bertemu dengan IP. Waktu itu AK berangkat sendiri
karena kedua orang tuanya tidak bisa mengantar. Dari pertemuan itu IP kemudian
bersedia mengantarkan AK mendaftar di SMPN 24 Purworejo. Sesaat kemudian AK
dibonceng motor IP menuju SMPN 24. Namun baru sampai didepan pintu gerbang IP
mengatakan kalau pendarftaran sudah ditutup.
IP kemudian mengajak AK menuju warnet
Aquarius di komplek ruko Plaza Jl Veteran 16 B Purworejo. AK yang tidak tahu niat jahat
IP kemudian menurut saja dibonceng motor. Sekitar pukul 8.30 WIB kemudian keduanya masuk
bilik nomor 17. Waktu itu kondisinya
masih sepi pengunjung. “Didalam saya hanya main HP dan tidak tahu kalau IP
sedang mencuri,” kata AK. Menurut penjaga warnet, Sri Mulyani (38), pada
awalnya keduanya bersikap seperti pengunjung lainya.
Namun beberapa saat kemudian
dirinya curiga setelah mendengar suara gaduh berasal dari bilik nomor 17.
Setelah didekati Sri Mulyani kemudian mendapati IP sedang mencopot hardisk dan
mainboard dari CPU dengan menggunakan obeng dan diletakkan di kursi. “Saya
kemudian lapor polisi yang piket di Bank Danamon yang letaknya tak jauh dari
warnet,” kata Sri Mulyani. Berkat laporan Sri Mulyani kedua tersangka kemudian
diamankan di Mapolsek Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar