Bupati Purworejo Drs H Mahsun
Zain MAg mengingatkan bahwa persaingan usaha di era global ini semakin ketat.
Oleh karena itu, ia minta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bersikap
‘cengeng’, dengan meminta berbagai kemudahan dan fasilitas dari Pemerintah
Daerah. Karena hal yang tidak mendidik itu, justru akan mengurangi kemandirian
dan daya saing BUMD dalam menghadapi tantangan zaman.
Hal itu dikatakan Bupati
Purworejo ketika melantik Sutiyono SIP MM sebagai Direktur Perusahaan Daerah
Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo untuk periode kedua. Pelantikan
dilaksanakan di ruang Bagelen, Selasa (17/7), dihadiri para pejebat di
lingkungan Pemkab Purworejo. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan
penandatanganan pakta integritas oleh para pimpinan BUMD.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan
bahwa Direktur PDAU bisa diangkat kembali apabila mampu meningkatkan kinerja
perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha pasal 37.
Diungkapkan bahwa berdasarkan
audit Kantor Akuntansi Publik Yogyakarta, capaian kinerja keuangan, operasional
dan administrasi PDAU Kabupaten Purworejo selama empat tahun terakhir
ini, mendapat penilaian yang baik dengan skor 71,33.
“Di bawah kepemimpinan Saudara
Sutiyono, PDAU yang pada tahun 2008 masih merugi, pada tahun 2009 sudah
berhasil memperoleh laba Rp 28,85 juta dan terus meningkat pada tahun-tahun
berikutnya. Demikian juga asetnya, mampu ditingkatkan dari Rp 1,86 milyar pada
tahun 2008 menjadi Rp 2,27 milyar pada tahun 2012,”katanya.
Namun demikian, Bupati
mengingatkan agar prestasi itu hendaknya tidak membuat jajaran PDAU Kabupaten
Purworejo menjadi terlena dan cepat merasa berpuas diri. Karena selalu ada
kendala-kendala yang terjadi pada tubuh perusahaan, seiring dengan dinamika
sosial ekonomi masyarakat. Kendala-kendala tersebut harus bisa diatasi,
agar perusahaan bisa menjalankan aktivitasnya secara normal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar