Minggu, 02 Desember 2012

Bantuan Gubernur Untuk Peningkatan Layanan Masyarakat


Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan bantuan keuangan gubernur kepada pemerintah desa, diselenggarakan rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi. Rakor diikuti pengelola bantuan dan tim monitoring, di pendopo rumah dinas bupati beberapa waktu lalu. Sebagai nara sumber Kabag Pemerintahan Setda, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten, dan dari DP2KAD, dibuka Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg.

Kasubag Pemerintahan Umum, Desa/Kelurahan pada Bagian Pemerintahan Setda, Purwanto SSos, menginformasikan bahwa untuk mendukung visi misi Gubernur Jawa Tengah, pemerintah propinsi memberikan beberapa bantuan. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari beberapa bantuan tersebut, yang dikelola Bagian Pemerintahan, yaitu bantuan untuk pengadaan sarana perkantoran. Besarnya bantuan tiap desa Rp 5 juta, diberikan sejak 2009 lalu.

Bantuan bisa cair setelah pemerintah desa, mengajukan proposal rencana belanja sesuai juknis yang telah disampaikan. Bantuan diperuntukkan pembelian sarana perkantoran,  dan tidak diijinkan untuk pembangunan fisik, perjalanan dinas, biaya rapat-rapat, pembelian filing kabinet. Setelah proposal disetujui, bantuan diterimakan kepada desa melalui rekening desa masing-masing.
Ditambahkan oleh Kabag Pemerintahan Kendrasmoko SSos MSi, bahwa sampai saat ini baru 207 desa yang bantuannya sudah cair. 259 desa, baru dalam proses, dan 3 desa belum mengajukan proposal.


Dari desa yang sudah cair, belum satupun desa yang telah menyampaikan surat pertangun jawawaban. (SPJ).Bagi desa yang telah menerima dana, agar segera membuat SPJ, karena desa yang tidak membuat SPJ, bantuan yang sama tahun berikutnya tidak bisa dicairkan.  Bagi desa yang belum mengajukan proposal agar secepatnya.

Bupati Mahsun Zain mengungkapkan bahwa, bantuan tersebut mempunyai maksud dan tujuan untuk mendukung percepatan pembangunan desa dalam rangka peningkatan pelayanan Pemerintahan Desa kepada Masyarakat. Mendukung terciptanya kelancaran dan kemudahan Pemerintah Desa dalam melayani masyarakat. Perwujudan pembangunan kewilayahan, yang mengintegrasikan program/kegiatan pada SKPD terkait untuk mendukung percepatan pembangunan perdesaan sesuai kondisi dan potensi desa.


Dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana yang transparan, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berjenjang. “Saya percaya kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo jujur semua. Namun dalam membuat SPJ kalau tidak didampingi sering mengalami kesulitan. Kelihatannya dananya kecil, hanya lima juta rupiah tiap desa. Namun secara keseluruhan se propinsi jumlahnya cukup besar. Sekecil apapun, bantuan harus dipertanggungjawabkan,”tegasnya

Jumat, 30 November 2012

Buruh Bangunan Tersengat Listrik


Zaki (20) pekerja bangunan warga Dusun Petung Ombo, Kelurahan Ngepanrejo, Kecamatan Bandungan, Magelang tak sadarkan diri setelah tersengat listrik Kamis (29/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung jiwa pekerja bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan Gedung Kesenian di eks Gedung Bioskop Bagelen ini masih bisa terselamatkan meski mengalami luka bakar cukup serius.

Informasi yang behasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat Zaki tengah membersihkan batangan alumunium sepanjang dua meter. Tanpa disadari tiba-tiba saja alumunium tersebut menyenggol kabel yang terkelupas. Seketika itu juga terjadi percikan api disertai ledakan dan Zaki yang saat itu berdiri di atas kayu langsung terpental. “Waktu itu Zaki sedang mengerjakan kubah lantai dua,” kata rekan-rekan Zaki.

CV Yudha Cakti selaku pelaksana proyek pembangunan saat ditemui mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan pekerja semenjak awal pengerjaan. Salah satunya adalah permohonan pemadaman aliran listrik kepada PLN Purworejo. Namun demikian, meski sudah beberapa kali mengajukan permohonan pemadaman namun belum juga dipenuhi oleh PLN. “Sampai kejadian itu PLN juga belum melakukan pemadaman aliran listrik,” jelasnya.

Artikel


Terbiasa Teratur Menciptakan Keteraturan

“Keteraturan adalah keadaan di mana terjadi keseragaman dalam melakukan sesuatu. Keteraturan terjadi terjadi setelah seluruh komponen masyarakat dalam suatu wilayah berpola sama, seragam”

Masyarakat mana yang tidak menghendaki keteraturan di tempat mereka tinggal? Keteraturan seakan menjadi tolok ukur maju atau tidaknya suatu bangsa.  Tiada lagi orang menerobos lampu merah. Tiada lagi orang menyerobot antrian. Tiada lagi orang meludah, merokok, dan membuang sampah sembarangan. Orang akan berjalan saat lampu hijau. Antrian tak akan penuh cacian, karena orang akan tetap dalam jalurnya. Orang akan merokok di ruang terbuka, meludah dan membuang sampah di tempat yang disediakan. Semuanya berjalan secara teratur.
“Keteraturan terjadi karena kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan menahun”

Keteraturan tidak hanya mengarah ke sisi kebaikan. Keteraturan tergantung pada kebiasaan yang dilakukan suatu masyarakat pada suatu tempat. Dalam suatu masyarakat, bisa terjadi kesemrawutan yang teratur. Mereka teratur dalam suatu pola yang semrawut, dan mereka terbiasa dengan pola itu. Terbukti dengan dilakukannya hal tersebut --- menahun.
“Untuk bisa hidup dalam suatu keteraturan, terbiasa adalah suatu keharusan”

Suatu individu dalam suatu masyarakat yang terbiasa hidup dalam kesemrawutan yang teratur pindah ke dalam lingkungan yang berisi individu-individu yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan selalu mengeluh tentang lingkungan barunya tersebut. Dia akan mengalami masa adaptasi yang tidak sebentar, dan ada kemungkinan dia akan kembali berpindah ke lingkungan lamanya. Begitu juga sebaliknya, suatu individu yang berasal dari suatu masyarakat yang teratur pindah ke lingkungan yang punya perilaku semrawut yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan mencaci lingkungan barunya ini, dan ada kemungkinan dia akan kembali ke lingkungan asalnya, jika dia tidak bisa beradaptasi di sana.

“Keteraturan terjadi di semua tempat, di mana terdapat masyarakat yang hidup secara berpola”
Keteraturan akan terjadi jika ada tempat. Entah itu di lereng gunung yang sulit dijangkau, di daerah terpencil yang bahkan penerangannya masih setia dengan senthir, atau pun di tengah padat gedung dan sesak asap kendaraan bermotor. Keteraturan tak pernah pandang bulu. Untuk dapat menuju masyarakat yang teratur, dibutuhkan dua syarat: area atau tempat dan masyarakat. Setelah dua syarat tersebut dipenuhi, maka dengan sendirinya masyarakat tersebut akan menciptakan suatu pola yang dilakukan terus menerus.

“Peraturan dan keteraturan adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Mereka ibarat Yin dan Yang”
Individu di suatu tempat, akan dipaksa untuk hidup sesuai dengan peraturan di dalamnya. Ia akan dipaksa untuk hidup sesuai peraturan di tempat ia tinggal. Jika ia melanggar, bisa dipastikan ia akan mengalami hukuman sesuai peraturan yang ada --- di sebagian tempat mereka yang melanggar akan digosipkan atau bahkan dikucilkan. Untuk itulah perlu dibuat peraturan. Peraturan akan membuat individu yang berada di bawah naungannya akan terbiasa untuk berperilaku secara teratur. Tanpa adanya peraturan, yang mungkin terjadi adalah ketidakteraturan yang teratur.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Masyarakat Berhak Dapat Layanan Prima


Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke 41 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kabupaten Purworejo, ditandai dengan upacara bendera di halaman Setda, Kamis (29/11). Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana belajar untuk 15 siswa, serta penyerahan mobil ambulans dari Bank Mandiri untuk PMI Cabang Purworejo.

Presiden SBY dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Purworejo Suhar mengungkapkab bahwa Korpri telah menunaikan perannya sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga Birokrasi Pemerintahan saat ini tampil dengan pelayanan yang semakin baik.

Menurutnya, peningkatan kinerja aparatur Negara melalui reformasi birokrasi, memiliki posisi yang sangat strategis terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan Nasional. Untuk mewujudkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, akan semakin baik jika segenap aparatur pemerintahan mampu merubah pola pikir (mindset) dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental Abdi Masyarakat.

“Ingat, jajaran aparatur Pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah di manapun dan kapanpun. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Menurut Presiden, birokrat pemerintah masih perlu disempurnakan. Publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. “Kita patut bersyukur, melalui reformasi birokrasi kita terus menata kelembagaan pelayanan publik, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan minimal,” katanya.

Artikel


Demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang paling laris di dunia. Walaupun  hampir dipakai di seluruh dunia, namun dalam kenyataannya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik, walaupun bukan yang terburuk.

Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahan ini telah dipakai sejak negara ini memproklamasikan kemerdekaannya. Terbukti dari mekanisme kepemimpinannya, Presiden bertanggung jawab kepada MPR, di mana MPR dipilih dari Rakyat. Secara hirarki, Rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara.

Dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia pernah dua kali mengalami masa suram. Era yang pertama terjadi saat Orde Lama, pada masa pemerintahan Soekarno. Pada masa ini Indonesia menjalankan sistem Demokrasi Terpimpin, dengan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. 

Kesalahan fatal yang terjadi dalam sistem ini ---- selain Soekarno mengangkat diri menjadi presiden seumur hidup, adalah dibubarkannya  DPR dan digantikan oleh DPRGR. Padahal, dalam UUD,  secara eksplisit sudah ditentukan bahwa, presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G30S pun mengakhiri sistem Demokrasi Terpimpin, dan menjadi awal dimulainya Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto berinti menegakkan kembali azas negara hukum untuk dapat dirasakan oleh segenap warga Negara,  hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Namun dalam perjalanannya, sistem demokrasi ini pun lambat laun tak sesuai dengan semangat yang dibawanya. Kekuatan politik yang sekiranya tak sesuai dengan kehendaknya disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan, sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pers mati. 

Koran-koran yang mengkritik pemerintah, dibredel. Rakyat pun tak punya kebebasan berbicara. Siapa saja yang sekiranya mengganggu stabilitas nasional, disingkirkan.  Korupsi yang sudah sejak jaman kolonial subur di negeri ini, semakin tumbuh subur. Kolusi seperti banjir di musim penghujan, tak dapat dicegah. Nepotisme seakan mendapatkan tempatnya. Soeharto tempatkan dirinya menjadi Bapak, sedang Negara ia anggap sebagai Anak.
Pada masa itu, negeri ini dibawanya kembali ke masa kerajaan. Pemimpin adalah maha tahu, sedangkan rakyat hanya dan harus patuh pada pemimpin. Situasi tersebut meciptakan kembali kelas-kelas sosial yang telah mati-matian dihapus oleh para terpelajar saat jaman kolonial.

Akhirnya, setelah 32 tahun duduk di tampuk kekuasaan ---  tanpa lawan politik yang berarti, Soeharto lengser sebelum masa jabatannya terpenuhi. Dengan itu pula Orde Reformasi mencoba merekonstruksi sistem demokrasi Indonesia.

Pada masa Reformasi kebebasan pers dan kebebasan berbicara disuburkan kembali. Koran-koran bebas menkgkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya tak sesuai. Rakyat bebas bicara tentang pemerintahan, sekiranya itu tak sama dengan yang mereka inginkan. Keduanya berfungsi sebagai kontrol pemerintah, agar kekuasaan yang dijalankan tidak jauh menyeleweng.

Di mata dunia Indonesia telah dianggap Negara demokrasi. Terbukti telah diadakannya pemilu dari presiden sampai dengan kepala daerah.  Walaupun belum bisa dikatakan baik. Agaknya kita harus menunggu demokrasi akan membawa keadilan dan kemakmuran untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Selasa, 27 November 2012

Kades Tinju Warganya Hingga Pingsan


Gara – gara kalah adu mulut, Ambyah Panggung Sutanto alias Kid Hamzah (42) Mantan petinju Nasional era tahun 2000 yang kini menjabat  Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi nekad meninju warganya hingga KO. Akibatnya, korban yang bernama Nandar (48) yang tak lain tetangga dekatnya tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Purworejo.

Peristiwa bermula saat korban Sabtu pagi (24/11) berniat menggarap sawah yang di sewa dari mertua Kid Hamzah. Begitu sampai di sawah korban heran karena lahan itu sudah di semai bibit oleh orang lain. Melihat kenyataan itu korban kemudian mendatangi Kid Hamzah untuk minta penjelasan.

Oleh Kid Hamzah, korban diberitahu jika lahan itu sudah digadaikan orang lain dan nanti akan diganti dengan tanah bengkok desa. Namun korban menolak karena belum ada kesepakatan dengan perangkat desa yang lain sehingga takut akan ada persoalan dikemudian hari. Tak ada titik temu, keduanya kemudian terlibat adu mulut.

Merasa kalah adu argumentasi, Kid Hamzah kemudian melayangkan bogem ke rusuk sebelah kiri sehingga seketika itu juga korban terkapar pingsan. Melihat kejadian itu sejumlah warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Terkait kejadian tersebut, kini sejumlah warg merasa takut terhadap kepala desanya yang mantan petinju dan ringan tangan.

Sementara itu, Kid Hamzah mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpancing emosinya. “Omongan Nandar sudah keterlaluan dan sangat merendahakan sehingga saya emosi,” kata Kid Hamzah. Diakui, dirinya memang meninju dan menampar wajah korban tapi tidak terlalu keras lantaran takut berakibat fatal.

Sebab, sebagai mantan petinju Kid Hamzah mengaku banyak menguasai teknik pukulan. “Paling-paling kekuatan saya waktu itu hanya sekitar 10 persen saja. Kalau Power full saya yakin tulang rusuknya pasti sudah patah,” ungkap Kid Hamzah.

Masih kata Kid Hamzah, beruntung waktu itu ada Sugiarti (34) istrinya yang memegangi korban agar tidak terus mendekat dirinya. Istrinya juga sudah berusaha mencegah tindakannya yang sudah terpancing emosi dan tak terkontrol. “Saya tahu tindakan saya salah, tapi Nandar juga keterlaluan sekali,” tandas Kid Hamzah.

Kapolsek Purwodadi AKP Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun demikian korban baru melaporkan secara lisan dan belum tertulis. Karena masih laporan lisan pihaknya belum meminta keterangan korban. “Kami minta segera korban membuat laporan tertulis disertai hasil visum sehingga dengan segera bisa ditindak lanjuti,” jelas AKP Sujana.

Sabtu, 10 November 2012

Disperindagkop Gelar Pasar Murah


Untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, Pemerintah Kabupaten Puworejo, dalam hal ini Dinas Perindagkop, menggelar pasar murah. Kegiatan dilaksanakan sehari, Jumat (8/11), dibuka Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg. Pasar murah digelar di jl Setyabudi, depan pendopo rumah dinas.

Berbagai kebutuhn pokok masyarakat mulai dari kebutuhan pangan hingga sandang, disedikan oleh mitra kerja Disperindagkop. Harganya pun lebih murah dibanding harga di pasaran. Seperti gula kelapa  Rp 12.000/ kg. Bandeng Rp 2.500-3.000. Telur ayam buras Rp 13.500/kg. Minyak goreng “Zico” kemasan plastik Rp 7.500/liter, kemasan botol Rp 10.000/lt. Gula pasir Rp 10.000/kg. Beras jenis IR 64 kemasan 2,5 kg Rp 16.000. Dan berbagai makanan olahan baik basah maupun kering.

Kepala Disperindagkop, Dra Suhartini MM, mengemukakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Purworejo ke 1111 tahun 2012. Kegiatan tersebut digelar dengan  maksud, menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga murah, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat kurang mampu. Untuk menyediakan kebutuhan tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa mitra kerjanya, seperti usaha dagang (UD) dan kelompok usaha bersama (KUB).

Bupati Purowrejo di sela-sela pembukaan mengingatkan, agar masyarakat memberi kesempatan kepada yang kurang mampu untuk membeli kebutuhan tersebut. Karena barang tersebut harganya lebih murah dibanding harga di pasaran. Untuk itu jangan sampai ada aksi borong, atau untuk kulakan. “Dalam kegiatan pasar murah ini, mengandung beberapa dimensi, antara lain dimensi ekonomi dan sosial,” katanya.